
PELAYANAN 4 IN 1
INFORMASI PENGAJUAN
Sebelum mengajukan permohonan silahkan lengkapi persyaratan sesuai dengan jenis permohonan yang dipilih, jika ada persyaratan yang memerlukan lampiran form silahkan download terlebih dahulu pada bagian "FORMULIR", kemudian upload foto form yang telah di isi sesuai dengan bagian persyaratan yang dimaksud.
1. Pencatatan Bayi Baru lahir dan Perubahan Status
PERMOHONAN DOKUMEN
AKTA KELAHIRAN, KARTU KELUARGA, KTP ORTU, KIA
PERSYARATAN
1. Form F-1.01 2. Pengantar RT / RW (asli) 3. Form F-1.05 (bagi yang tidak punya akta nikah) 4. Form F-2.01 5. Surat Keterangan Lahir dari Dokter / Bidan / Rumah Sakit/ Kelurahan 6. Form F-2.04 (bagi yang tidak punya akta nikah sesuai KK yang dilampirkan) 7. KTP-el AYAH IBU 8. Form F-2.04 (bagi yang tidak punya akta nikah) 9. KK Orang Tua / Pelapor 10. Form F-1.06 11. Lampiran Pendukung Form F1.06 (ijazah untuk perubahan pendidikan, kartu golongan darah utk perubahan gol darah, SK utk perubahan pekerjaan, dll) 12. Buku Nikah / Akta Perkawinan (ASLI) - fotokan halaman ke 1 (bagian foto dan istri) 13. Buku Nikah / Akta Perkawinan (ASLI) - fotokan halaman ke 2 (bagian data suami dan istri) 14. Buku Nikah / Akta Perkawinan (ASLI) - fotokan halaman ke 3 (tanda tangan pejabat KUA)
2. Pencatatan Bayi Baru Lahir dan Pisah KK
PERMOHONAN DOKUMEN
AKTA KELAHIRAN, KARTU KELUARGA, KTP ORTU, KIA
PERSYARATAN
1. Form F-1.01 2. Pengantar RT / RW (asli) 3. Form F-1.05 (bagi yang tidak punya akta nikah) 4. Form F-2.01 5. Surat keterangan lahir dari Dokter / Bidan / Rumah Sakit/ Kelurahan 6. Form F-2.04 (bagi yang tidak punya akta nikah sesuai KK yang dilampirkan) 7. KTP-el AYAH IBU (ASLI) 8. KK Orang Tua / Pelapor 9. Form F-1.06 10. Lampiran Pendukung Form F1.06 (ijazah untuk perubahan pendidikan, kartu golongan darah utk perubahan gol darah, SK utk perubahan pekerjaan, dll) 11. Form F-1.03 12. Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) jika ayah/ibu bayi pindah dari luar kota 13. KK 1 (KK lama suami) - ASLI 14. KK 2 (KK lama istri) - ASLI 15. Buku Nikah / Akta Perkawinan (ASLI) - fotokan halaman ke 1 (bagian foto dan istri) 16. Buku Nikah / Akta Perkawinan (ASLI) - fotokan halaman ke 2 (bagian data suami dan istri) 17. Buku Nikah / Akta Perkawinan (ASLI) - fotokan halaman ke 3 (tanda tangan pejabat KUA)