Akta Kematian

  • Home
  • Detail Layanan

Akta Kematian

INFORMASI PENGAJUAN
Sebelum mengajukan permohonan silahkan lengkapi persyaratan sesuai dengan jenis permohonan yang dipilih, jika ada persyaratan yang memerlukan lampiran form silahkan download terlebih dahulu pada bagian "FORMULIR", kemudian upload foto form yang telah di isi sesuai dengan bagian persyaratan yang dimaksud.
LAYANAN KEDATANGAN
Pelayanan khusus diperuntukan bagi penduduk yang sebelumnya tercatat sebagai penduduk dari luar Kota Blitar dan pindahan ke Kota Blitar.
Ajukan Kedatangan
AJUKAN PERMOHONAN
Pelayanan konsolidasi ditujukan kepada masyarakat yang belum update NIK ketika mengurus keperluan di instansi seperti BPJS, Pajak dan lainnya.
Ajukan Permohonan

1. Pencatatan Kematian

PERMOHONAN DOKUMEN

Akta Kematian, KK

CATATAN PERMOHONAN

Pencatatan Kematian

PERSYARATAN

  1. Form F2.01 Kematian
  2. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Rumah Sakit
  3. KTP & KK Alamarhum
  4. Fotokopi Warna KTP Pelapor dan 2 Saksi 
  5. KK Pelapor (jika pelapor beda KK dengan almarhum)
  6. Surat Kuasa (jika pelapor bukan keluarga kandung / beda KK)

FORMULIR

  • Surat Kuasa

2. Pencatatan Kematian Tidak Terdaftar dalam KK

PERMOHONAN DOKUMEN

Akta Kematian

CATATAN PERMOHONAN

Permohonan Akta Kematian Tanpa NIK / yang tidak bisa melampirkan dokumen kependudukan

PERSYARATAN

  1. Form F-2.01 Kematian
  2.  Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Rumah Sakit
  3. KTP Pelapor (Ahli Waris)
  4. KK Pelapor (Ahli Waris)
  5. KTP Saksi
  6. Dokumen Pendukung Jenazah minimal 2 (KK/KTP/Surat Nikah/Ijazah/SK Pensiun)
  7. Surat Penetapan Pengadilan (jika poin 6 tidak dipenuhi)
  8. Surat Pernyataan Pertanggungjabawan Mutlak (SPTJM) Kematian

FORMULIR

-

3. Akta Kematian Hilang/Rusak

PERMOHONAN DOKUMEN

Akta Kematian

CATATAN PERMOHONAN

Permohonan Akta Kematian Hilang / Rusak dengan Pelapor adalah Ahli Waris

PERSYARATAN

  1. Form F-2.01 Kematian
  2. Akta Kematian yang rusak (jika rusak) atau Surat Kehilangan dari Kepolisian (Jika hilang)
  3. Fotokopi Akta Kematian
  4. Kartu Keluarga Pelapor
  5. KTP Pelapor dan 2 orang saksi
  6. Surat Pernyataan bermaterai, jika tidak bisa melampirkan poin 3

FORMULIR

  • Surat Pernyataan
Chatbot