Pindah Datang

  • Home
  • Detail Layanan

Pindah Datang

INFORMASI PENGAJUAN
Sebelum mengajukan permohonan silahkan lengkapi persyaratan sesuai dengan jenis permohonan yang dipilih, jika ada persyaratan yang memerlukan lampiran form silahkan download terlebih dahulu pada bagian "FORMULIR", kemudian upload foto form yang telah di isi sesuai dengan bagian persyaratan yang dimaksud.
LAYANAN KEDATANGAN
Pelayanan khusus diperuntukan bagi penduduk yang sebelumnya tercatat sebagai penduduk dari luar Kota Blitar dan pindahan ke Kota Blitar.
Ajukan Kedatangan
AJUKAN PERMOHONAN
Pelayanan konsolidasi ditujukan kepada masyarakat yang belum update NIK ketika mengurus keperluan di instansi seperti BPJS, Pajak dan lainnya.
Ajukan Permohonan

1. Pindah Datang

PERMOHONAN DOKUMEN

Kartu Keluarga, KIA

CATATAN PERMOHONAN

Pindah Datang ke Kota Blitar atau Pindah Numpang KK Kota Blitar

PERSYARATAN

  1. Form F-1.03 Perpindahan Penduduk
  2. Surat Pindah / SKPWNI
  3. Surat Pernyataan bahwa rumah milik sendiri (apablia rumah sendiri)
  4. Surat Pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah (apabila numpang/kos/kontrak)
  5. Surat ijin dari pengelola rumah dinas (apablia rumah dinas)
  6. Berita Acara Verifikasi tempat tinggal dari petugas registrasi kelurahan
  7. KK (apabila numpang KK)
  8. Foto Anak (apabila ada anggota keluarga berusia 5-17 tahun)
  9. F-1.06 Perubahan Data (apabila ada perubahan elemen data)
  10. Dokumen pendukung lampiran perubahan data
  11. Surat Kuasa Pengasuhan dari orang tua/wali (apabila yang pindah berusia <17 tahun)
  12. Surat Pernyataan Kesediaan Menerima dari kepala keluarga yang akan ditumpangi (apabila yang pindah berusia <17 tahun)

FORMULIR

  • Form F-1.03
  • Form F-1.06
  • Surat Pernyataan bahwa rumah milik sendiri
  • Surat Pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah
  • Surat Kuasa Pengasuhan Anak
  • Surat Pernyataan Bersedia Menerima Sebagai Anggota Keluarga
Chatbot