KIA

  • Home
  • Detail Layanan

KIA

INFORMASI PENGAJUAN
Sebelum mengajukan permohonan silahkan lengkapi persyaratan sesuai dengan jenis permohonan yang dipilih, jika ada persyaratan yang memerlukan lampiran form silahkan download terlebih dahulu pada bagian "FORMULIR", kemudian upload foto form yang telah di isi sesuai dengan bagian persyaratan yang dimaksud.
LAYANAN KEDATANGAN
Pelayanan khusus diperuntukan bagi penduduk yang sebelumnya tercatat sebagai penduduk dari luar Kota Blitar dan pindahan ke Kota Blitar.
Ajukan Kedatangan
AJUKAN PERMOHONAN
Pelayanan konsolidasi ditujukan kepada masyarakat yang belum update NIK ketika mengurus keperluan di instansi seperti BPJS, Pajak dan lainnya.
Ajukan Permohonan

1. Perpanjangan 5 tahun

PERMOHONAN DOKUMEN

KIA

CATATAN PERMOHONAN

-

PERSYARATAN

  1. KIA lama
  2. Pas Foto Anak

FORMULIR

-

2. KIA Baru

PERMOHONAN DOKUMEN

KIA

CATATAN PERMOHONAN

-

PERSYARATAN

  1. KK
  2. Akta Kelahiran
  3. Pas Foto Anak Berwarna (apabila berusia diatas 5 tahun)

FORMULIR

-

3. Hilang/Rusak

PERMOHONAN DOKUMEN

KIA

CATATAN PERMOHONAN

-

PERSYARATAN

  1. KK
  2. Surat Kehilangan dari Kepolisian
  3. KIA rusak (apabila rusak)

FORMULIR

-
Chatbot