Layanan Khusus

  • Home
  • Detail Layanan

Layanan Khusus

INFORMASI PENGAJUAN
Sebelum mengajukan permohonan silahkan lengkapi persyaratan sesuai dengan jenis permohonan yang dipilih, jika ada persyaratan yang memerlukan lampiran form silahkan download terlebih dahulu pada bagian "FORMULIR", kemudian upload foto form yang telah di isi sesuai dengan bagian persyaratan yang dimaksud.
LAYANAN KEDATANGAN
Pelayanan khusus diperuntukan bagi penduduk yang sebelumnya tercatat sebagai penduduk dari luar Kota Blitar dan pindahan ke Kota Blitar.
Ajukan Kedatangan
AJUKAN PERMOHONAN
Pelayanan konsolidasi ditujukan kepada masyarakat yang belum update NIK ketika mengurus keperluan di instansi seperti BPJS, Pajak dan lainnya.
Ajukan Permohonan

1. Pecel Blitar

PERMOHONAN DOKUMEN

KK, Akta Kelahiran dan KIA

CATATAN PERMOHONAN

Layanan Khusus bekerjasama dengan Rumah Sakit, Puskesmas dan Bidan se-Kota Blitar

PERSYARATAN

  1. Form F-2.01 Kelahiran
  2. Surat keterangan lahir dari Dokter / Bidan / Rumah Sakit
  3. Buku Nikah / Akta Perkawinan
  4. KTP + KK Orang Tua
  5. Surat Pernyataan Terlahir (bagi yang tidak dapat menunjukkan ayahnya)

FORMULIR

  • Form F-2.01
  • Surat Pernyataan Terlahir (bagi yang tidak dapat menunjukkan ayahnya)

2. e-Takziah

PERMOHONAN DOKUMEN

Akta Kematian

CATATAN PERMOHONAN

Layanan Khusus Pencatatan Kematian dengan Pelapor Ketua RT

PERSYARATAN

  1. Form F-2.01 Kematian
  2. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Rumah Sakit
  3. KTP & KK Almarhum
  4. Buku Pokok Kematian
  5. KK Pelapor apabila pelapor ahli waris tetapi beda KK dengan almarhum

FORMULIR

-
Chatbot